Selasa, 06 November 2012

PERANAN KOPERASI DALAM PEMBANGUNAN SOSIAL DAN EKONOMI INDONESIA

Pengertian Koperasi
      Pengertian koperasi secara sederhana berawal dari kata ”co” yang berarti bersama dan ”operation” (Koperasi operasi) artinya bekerja. Jadi pengertian koperasi adalah kerja sama. Sedangkan pengertian umum koperasi adalah : suatu kumpulan orang-orang yang mempunyai tujuan sama, diikat dalam suatu organisasi yang berasaskan kekeluargaan dengan maksud mensejahterakan anggota.
      Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang atau badan hukum yang berlandaskan pada asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi. Kegiatan usaha koperasi merupakan penjabaran dari UUD 1945 pasal 33 ayat (1). Dengan adanya penjelasan UUD 1945 Pasal 33 ayat (1) koperasi berkedudukan sebagai soko guru perekonomian nasional dan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam sistem perekonomian nasional. Sebagai salah satu pelaku ekonomi, koperasi merupakan organisasi ekonomi yang berusaha menggerakkan potensi sumber daya ekonomi demi memajukan kesejahteraan anggota. Karena sumber daya ekonomi tersebut terbatas, dan dalam mengembangkan koperasi harus mengutamakan kepentingan anggota, maka koperasi harus mampu bekerja seefisien mungkin dan mengikuti prinsip-prinsip koperasi dan kaidah-kaidah ekonomi.
Bentuk dan Jenis Koperasi

Jenis Koperasi menurut fungsinya

      Koperasi pembelian/pengadaan/konsumsi adalah koperasi yang menyelenggarakan fungsi pembelian atau pengadaan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan anggota sebagai konsumen akhir. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pembeli atau konsumen bagi koperasinya
Koperasi penjualan/pemasaran adalah koperasi yang menyelenggarakan fungsi distribusi barang atau jasa yang dihasilkan oleh anggotanya agar sampai di tangan konsumen. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pemasok barang atau jasa kepada koperasinya
Koperasi produksi adalah koperasi yang menghasilkan barang dan jasa, dimana anggotanya bekerja sebagai pegawai atau karyawan koperasi. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pekerja koperasi
      Koperasi jasa adalah koperasi yang menyelenggarakan pelayanan jasa yang dibutuhkan oleh anggota, misalnya: simpan pinjam, asuransi, angkutan, dan sebagainya. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pengguna layanan jasa koperasi

Apabila koperasi menyelenggarakan satu fungsi disebut koperasi tunggal usaha (single purpose cooperative), sedangkan koperasi yang menyelenggarakan lebih dari satu fungsi disebut koperasi serba usaha (multi purpose cooperative).

Jenis koperasi berdasarkan tingkat dan luas daerah kerja

Koperasi Primer - adalah koperasi yang yang minimal memiliki anggota sebanyak 20 orang perseorangan.

Koperasi Sekunder - adalah koperasi yang terdiri dari gabungan badan-badan koperasi serta memiliki cakupan daerah kerja yang luas dibandingkan dengan koperasi primer. Koperasi sekunder dapat dibagi menjadi :

koperasi pusat - adalah koperasi yang beranggotakan paling sedikit 5 koperasi primer
gabungan koperasi - adalah koperasi yang anggotanya minimal 3 koperasi pusat
induk koperasi - adalah koperasi yang minimum anggotanya adalah 3 gabungan koperasi

Jenis Koperasi menurut status keanggotaannya

Koperasi produsen adalah koperasi yang anggotanya para produsen barang/jasa dan memiliki rumah tangga usaha.
Koperasi konsumen adalah koperasi yang anggotanya para konsumen akhir atau pemakai barang/jasa yang ditawarkan para pemasok di pasar.

Kedudukan anggota di dalam koperasi dapat berada dalam salah satu status atau keduanya. Dengan demikian pengelompokkan koperasi menurut status anggotanya berkaitan erat dengan pengelompokan koperasi menurut fungsinya.
PERANAN KOPERASI DALAM PEMBANGUNAN SOSIAL DAN EKONOMI
DAMPAK KOPERASI TERHADAP PROSES PEMBANGUNAN SOSIAL EKONOMI
A. Dampak Mikro dari suatu Koperasi
1.       Dampak mikro yang bersifat langsung terhadap para anggota dan perekonomiannya, yang timbul dari peningkatan jasa pelayanan perusahaan koperasi dan dari kegiatan-kegiatan kelompok koperasi. Jika pelayanan tersebut diterima oleh anggota dapat :
a.  Menerapkan metode-metode produksi yang inovatif, yang memungkinkan peningkatan produktivitas dan hasil produksi keseluruhannya dalam jumlah yang besar.
b.  melakukan diversivikasi atau spesialisasi dalam proses produksinya.
2.       Dampak mikro yang bersifat tidak langsung terhadap lingkungann organisasi kopersi dapat secara serentak memberikan kontribusi pada perkembangan social dan ekonomi. Dampak-dampak persaingan dari koperasi; pembentukan suatu perusahaan koperasi dalam situasi pasar yang ditandai oleh persaingan, akan memaksa para pesaing lainnya untuk memperbaiki dan meningkatkan pelayanan mereka.
B. Dampak Makro dari Organisi Koperasi
Ada 4 kontribusi-kontribusi dalam beberapa bidang :
1. Politik
Kontribusi-kontribusi yang potensial terhadap pembangunan “politik”, sejumlah harapan dari dampak belajar para anggota koperasi, yang berpartisipasi secara aktif dalam lembaga-lembaga kopersi yang diorganisasi secara demokratis.
2. Sosial
Kontribusi-kontribusi yang potensial terhadap pembangunan “social budaya”. Wadah ini sebagai perkumpulan yang bersifat sukarela dalam proses pembangunan dari bawah diharapkan akan bertitik tolak dari struktur social yang ada, dan akan merangsang inovasi-inovasi tertentu yang dapat mengubah masyarakat tradisional tanpa merusaknya.
3. Ekonomi  Sosial
Jika koperasi berhasil meningkatkan pelayanannya secara efisiensi bagi para anggotanya yang secara social ekonomis “lemah” dan “miskin”, maka ia telah memberikan kontribusi yang cukup besar terhadap proses integrasi ekonomi dan social.
4. Ekonomi
Kontribusi-kontribusi yang potensial terhadap pembangunan ekonomi :
a. perubahan secara bertahap perilaku para petani dan pengusaha kecil dan menengah yang semula berpikir tradisional menjadi termotivasi dan akan memperoleh kesempatan untuk memanfaatkan sumber dayanya sendiri.
b. diversivikasi struktur produksi, perluasan usaha pengadaan bahan makanan dari bahan mentah.
c. peningkatan pendapatan dan perbaikan situasi ekonomi para petani, pengrajin, dan pekerja lepas dapat mengurangi kemiskinan di pedesaan.
d. peningkatan kegiatan pembentukan modal dan perbaikan “modal manusia” melalui pendidikan latihan manajer, karyawan, dan anggota.
e. transformasi secara bertahap para petani yang orintasinya pada pemenuhan kebutuhan dasar ke dalam suatu system ekonomi yang semakin berkembang, melalui pembagian kerja dan spesialisasi yang semakin meningkat.
f. pengembangan pasar, perbaikan stuktur pasar, perilaku pasar dan prestasi pasar, dan persaingan semakin efektif akan memperbaiki koordinasi yang saling membantu dari berbagai rencana ekonomi konsumen dan produsen berbagai barang dan jasa.
ASPEK-ASPEK POKOK KOPERASI DAN SISTEM EKONOMI
Ada 3 sistem ekonomi yang berbeda berdasarkan kesamaan-kesamaan hakiki yang terdapat dalam struktur pembuatan keputusan, struktur infomasi dan motivasi pada perekonomian Negara-negara industri.
a. sistem perekonomian swasta atau kapitalis, misalnya Amerika Serikat, Republik Federasi Jerman, dan Negara-negara industri Barat lainnya termasuk Jepang.
b. Sistem perekonomian sosialis yang direncanakan dari pusat, misalnya Republik Demokrasi Jerman dan Uni Soviet.
c. Sistem perekonomian pasar sosialis dengan pemilikan masyarakat (Yugoslavia) atau denagn pemiliakn Negara (Hongaria) yang telah dikembangkan berdasarkan pengalaman-pengalaman negatif yang diperoleh dari penerapan bentuk perencanaan administratif dari pusat atau berbagai kegiatan ekonomi dan atas berbagai proses pembangunan.
KOPERASI SEBAGAI SARANA KEBIJAKAN PEMBANGUNAN NASIONAL
Jika dilihat dari segi pandangan pemerintah yang mendukung pengembangan koperasi hal tersebut tidak dianggap sebagai sasaran akhir dalam pengka melaksanakan kebijakan pembangunan nasional. Ada 3 perbedaan penting mengenai koperasi sebagai sarana pemerintah, sebagai sarana swadaya yang otonom dari para anggota dan koperasi yang diawasi Negara:
1.  Koperasi sebagai sarana atau alat pemerintah, di mana pemerintah mempengaruhi atau mengawasi organisasi ini secara langsung dan secara administrasi untuk melaksanakan tigas-tugas khusus dan kegiatan-kegiatan tertentu dalam rangka menerapkan kebijakan dan program pembangunan.
2.  Koperasi dipertimbangkan pemerintah sebagai alat swadaya para anggotanya, dan mencoba mempengaruhi secara tidak langsung agar menunjang kepentingan para anggotanya dan untuk merangsang timbulnya dampak-dampak yang berkaitan dengan pembangunan
3.  Koperasi diawasi Negara, di mana pengaruh administrasi pemerintah secara langsung terhadap penetapan tujuan dan pengambilan keputusan usaha pada organisasi-organisasi koperasi sering diterapkan.
                                                                                   
 Kesimpulan
1.    Koperasi sebagai satu organisasi yang didirikan atas perinsip menolong diri sendiri (swadaya) dapat diterapkan di negara yang sedang berkembang dengan syarat bahwa prakondisi tertentu harus ada.
2.    Koperasi adalah suatu tipe organisasi yang dapat diterima oleh orang-orang yang kemampuan ekonominya terbatas karena :
a)    Koperasi dapat dibentuk tanpa suatu jumlah modal tertentu.
b)    Keanggotaan bersifat terbuka dan sukarela, kontribusi modal tidak besar dan akan dikembalikan pada anggota, jika ia mengundurkan diri dari keanggotaan.
c)    Anggota memperoleh hak yang sama dalam pengambilan keputusan tanpa memperhatikan modal yang dimiliki.
d)    Modal anggota yang lemah dapat diperkuat melalui pembentukan cadangan selama jangka waktu tertentu.
e)    Keanggotaan yang bersifat terbuka adalah suatu prinsip yang bersifat hakiki untuk menjamin agar manjemen koperasi akan selalu memperhatikan kepentingan-kepentingan para anggota, sesuai dengan peran gandanya sebagai pemilik dan pelanggan/rekanan yang menjadi pedoman bagi kegiatan-kegiatan koperasi.
f)    Pengambilan keputusan secara demokratis
3.    Koperasi merupakan instrument pembangunan secara evolusioner, bukan alat pembeharuan yang revolusioner.
4.    Tujuan kegiatan koperasi adalah mewujudkan keadilan (equity) dan bukan persamaan (equality).
5.    Koperasi dapat memberikan sumbangan bagi pembangunan ekonomi sosial negara-negara yang sedang berkembang.
jadi koperasi ini sangat bermanfaat terutama untuk mengembangkan usaha menengah ke bawah yang sangat berperan besar dalam memajukan ekonomi serta pembangunan negara ini.
Sumber:  

Selasa, 19 Juni 2012

Kejahatan Dalam Dunia Online



Kemudahan pemasaran dan transaksi dalam bisnis online merupakan faktor utama munculnya berbagai modus kejahatan, baik itu dalam bentuk perampasan uang maupun kehilangan barang. 

Di era yang serba digital, penggunaan internet terus mengalami peningkatan yang sangat signifikan. Teknologi informasi dunia maya yang berkembang pesat ternyata mampu mendorong perubahan gaya hidup di sebagian besar kalangan masyarakat. Bahkan melihat kondisi yang ada di sekitar, sekarang ini bisa dikatakan masyarakat cenderung lebih dinamis dan menginginkan segala bentuk pelayanan yang serba praktis.
Hampir setiap hari masyarakat memanfaatkan kemudahan internet dalam melakukan berbagai aktivitas rutin, seperti melakukan transaksi jual beli melalui situs-situs online. Bila dulu masyarakat lebih senang berbelanja dengan sistem konvensional untuk melakukan transaksi jual beli, sekarang ini masyarakat lebih memilih cara yang praktis dengan memesan produk ataupun jasa melalui situs online yang memberikan pelayanan cepat dan mudah kepada para konsumennya selama full 24 jam nonstop.
Hanya bermodalkan jaringan internet, semua orang dapat menggunakan website, blog maupun situs jejaring sosial untuk menjalankan bisnis online dan melakukan transaksi secara online. Namun, mudahnya pemasaran dan transaksi dalam bisnis online menjadi salah satu faktor munculnya penipuan dalam bisnis ini. Tidak sedikit pelaku bisnis online baik produsen maupun konsumen mengalami penipuan online dengan berbagai modus kejahatan, baik itu dalam bentuk perampasan uang maupun kehilangan barang.
Dampak negatif dari penipuan bisnis online pun sampai ke dunia internasional, sehingga reputasi Indonesia di mata internasional terkait bisnis online cukup memprihatinkan. Berdasarkan data dari Cybercrime Bareskrim Polri, ada 18 negara asing yang mengkomplen Indonesia gara-gara melakukan penipuan bergaya online. Negara yang komplen itu di antaranya Amerika Serikat, Inggris, Jepang, Malaysia, Singapura, Eropa Timur dan Australia. Sedangkan berdasarkan forum atau lembaga statistik yang mencatat jumlah daftar bisnis online Indonesia, orang yang telah berbuat scam (scammers) atau telah melakukan penipuan sudah mencapai 100.000 website lebih.
Menurut Pengamat Teknologi Informasi (TI) Onno W. Purbo, bagi oknum yang tidak bertanggungjawab, kemudahan itu juga sangat menguntungkan. Karena mereka memanfaatkan kemudahan registrasi data pemilik website, blog maupun situs jejaring sosial yang dapat dipalsukan, jadi jejak kejahatan mereka sulit untuk ditemukan sebab mereka sering menggunakan data diri yang palsu. “Boleh jadi sipelaku penipuan mengakses internet atau menjalankan kejahatannya dari negara lain. Kalau dia kabur bagaimana bisa dikejar, kan jauh dari Indonesia,” kata Onno.
Pada umumnya, situs–situs online hanya berperan sebagai wadah atau penghubung antara penjual dan pembeli. Jika terjadi aksi penipuan, maka situs tersebut tidak bertanggungjawab terhadap kerugian yang diderita oleh korban penipuan. Situs hanya menyiapkan mekanisme pencegahan agar tidak terjadi transaksi yang merugikan pihak lain. ”Lebih baik pake situs yang sudah bagus mekanismenya, seperti kaskus atau tokobagus. Di tokobagus, mereka punya sistim pendaftaran, kalau ada penjual yang hendak menipu, maka tokobagus akan langsung memblokir,” kata Onno.
Para pelaku bisnis online juga dituntut untuk lebih teliti dalam menjalin kerjasama, pastikan pilih yang sudah memiliki reputasi cukup bagus di dunia online. Bagi produsen, dalam menjalankan bisnis online sebaiknya berhati-hati dan mewaspadai untuk memilih situs yang menyewakan hosting dan domain yang ada di internet. Sedangkan untuk konsumen sendiri, agar tidak tertipu oleh penjual yang tidak bertanggungjawab, teliti terlebih dahulu alamat website lengkapnya melalui google lalu lihat pula respon konsumen yang ada di website tersebut.
Lebih lanjut, Onno mengingatkan, waspadai juga penipuan dalam bentuk spamm. Pengiriman berita atau iklan lewat surat elektronik (email) yang tidak jelas siapa pengirimnya. Kiriman email tersebut biasanya berisi tentang penipuan undian hadiah, atau modus orang-orang yang mengaku memiliki rekening di bank luar negeri dan membutuhkan netters untuk mencairkan uang mereka (dengan perjanjian bagi hasil). ”Kalau tidak kenal, lebih baik tidak usah. Jangan mudah percaya dengan janji-janji yang diberikan,” tegas dia.
Apabila ada netters  yang telah menjadi korban penipuan, tambah Onno, segera laporkan kepada pihak yang berwajib. “Buat laporan kepada pihak yang berwajib. Institusi yang menagani kasus ini cuma ada 3, yaitu Mabes Polri, Polda Metro, dan Polda Jatim,” kata dia.
Scam
Sebagian besar bisnis online yang ditawarkan memang bisnis yang riil. Namun belakangan ini penipuan di dunia online semakin mengkhawatirkan saja. Tingkat kewaspadaan yang tinggi diperlukan agar terhindar dari modus-modus penipuan yang dilancarkan. Karena bagaimapun bisnis online sudah menjadi sebuah solusi yang sangat membantu bagi sebagian orang yang punya keterbatasan waktu dalam memenuhi kebutuhan mereka.
Begitu banyak peluang bisnis online yang ditawarkan di internet merupakan scam. Scam  berarti adalah penipuan, pelakunya sering disebut dengan istilah scammers sedangkan korbannya adalah scammed, maka oleh sebab itu kita harus lebih berhati-hati dalam memilih dan jangan sampai mudah percaya dengan iming-iming yang menggiurkan dan akhirnya menjadi korban penipuan.
Banyak sekali kita mendengar laporan-laporan di internet mengenai seseorang korban Scammers, pada umumnya scammers memilih orang-orang yang ingin cepat kaya, menghasilkan banyak uang atau profit dalam waktu sekejap tanpa adanya usaha kerja keras (easy money).
Contoh modus jenis-jenis bisnis online secara umum yang sering kita jumpai dan harus diwaspadai :
Scam berkedok pelelangan. Mungkin kasus ini sering terjadi di situs-situs pelelangan seperti eBay.com, banyak dari buyer diberitahukan bahwa telah memenangkan sebuah tawaran, dan barang yang telah dibayarkan tidak pernah kunjung datang. Oleh karena itu situs seperti Ebay.com sekarang telah memberikan peraturan sangat ketat guna mengantisipasi kejahatan yang dibuat oleh parascammers.
Multi Level Marketing (MLM). Tidak semua jenis bisnis ini adalah scam, namun jika mereka tidak punya produk atau jasa, dan hanya mencari anggota untuk bergabung maka kemungkinan besar adalah scam.
Lottery Scams. Sering ditemukan pada salah satu situs di menu Popup-nya berisi “selamat anda telah memenangkan undian dan berhasil mendapatkan ( PS3, iphone, laptop, dsb)” . Biasanya mereka meminta mengunjungi situsnya, menyuruh mengisi form atau nomor kartu kredit beserta pin. 
High Yield Investment Program (HYIPs). Mereka meminta netters untuk berinvestasi, dengan janji keuntungan akan berlipat ganda dalam waktu yang sangat singkat. Hal ini biasanya melibatkan kerja sama investasi dalam beberapa jenis “proyek jangka panjang” 6 bulan sampai 1 tahun dengan profit yang ditawarkan besar sekali.
Phishing Scams. Email yang seolah datang dari Bank atau rekening online lainnya dan meminta penerimanya untuk login lalu meverifikasi account. Bila dilakukan, kemungkinan rincian login akan direkam dan dijual kepada orang lain.


(yuan)

sumber: http://www.neraca.co.id/2012/05/23/menyibak-kejahatan-dalam-bisnis-online/ 


Tanggapan:
Banyak sekali kejahatan di internet dengan berbagai modus, mulai dari jual beli online, undian berhadiah, investasi dengan profit besar dalam waktu singkat, dan masih banyak lagi.
Hal ini membuat para pengguna internet (netter ) khususnya pemula akan mudah tergiur dengan iming iming yang menggiurkan.
Apalagi sekarang jamannya serba praktis.
Semua orang pasti akan berbondong bondong untuk mendapatkan segala sesuatu dengan praktis .
Namun perlu diketahui, bahwa sebagai netter kita harus lebih pandai untuk mencegah modus kejahatan apapun melalui dunia internet.
Sebenarnya sangat mudah kita dapat mengatasi kejahatan tersebut, ada beberapa langkah yg dapat kita lakukan agar terhindar dari kejatan internet:
1. Jangan percaya dengan apapun yg bersangkutan memperoleh profit yg besar dalam waktu singkat.
2. Saat berbelanja online, telitilah rekomendasi si penjual dalam situs yang bersangkutan. Apabila masih ragu ragu mending mundur dan belilah di toko secara langsung. Hal ini sudah sangat mengurangi tindak kejahatan di internet.
3. Jangan pernah mau menerima tawaran apapun dengan imbalan yg lebih besar dan d masuk akal, apalagi dengan kedok untuk mencairkan dana dari bank luar negeri.

Tiga langkah itulah yang sedikit mencegah maraknya kejahatan internet.

Di dunia ini tidak ada kaya dengan mendadak kecuali anda BERUNTUNG!

Selasa, 01 Mei 2012

Tugas 6


A.    Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Investasi

Ada beberapa faktor yang mempengaruhi investasi, antara lain:

1)      Suku bunga. Suku bunga merupakan factor yang sangat penting dalam menarik investasi karena sebagian besar investasi biasanya dibiayai dari pinjaman bank. Jika suku bunga pinjaman turun maka akan mendorong investor untuk meminjam modal dan dengan pinjaman modal tersebut maka ia akan melakukan investasi.
2)      Pendapatan nasional per kapita untuk tingkat negara (nasional) dan PDRB per kapita untuk tingkat propinsi dan Kabupaten atau Kota. Pendapatan nasional per kapita dan PDRB per kapita merupakan cermin dari daya beli masyarakat atau pasar. Makin tinggi daya beli masyarakat suatu negara atau daerah (yang dicerminkan oleh pendapatan nasional per kapita atau PDRB per kapita) maka akan makin menarik negara atau daerah tersebut untuk berinvestasi.
3)      Kondisi sarana dan prasarana. Investasi membutuhkan sarana dan prasarana pendukung. Prasarana dan sarana pendukung tersebut meliputi sarana dan prasarana transportasi, komunikasi, utilitas, pembuangan limbah dan lain-lain. Sarana dan prasarana transportasi contohnya 
antara lain : jalan, terminal, pelabuhan, bandar udara dan lainlain. Sarana dan prasrana telekomunikasi contohnya: jaringan telepon kabel maupun nirkabel, jaringan internet, prasarana dan sarana pos. Sedangkan contoh dari utilitas adalah tersedianya air bersih, listrik dan lain-lain.
4)      Birokrasi perijinan. Birokrasi perijinan merupakan faktor yang sangat penting dalam mempengaruhi investasi karena birokrasi yang panjang memperbesar biaya bagi investor. Birokrasi yang panjang akan memperbesar biaya bagi pengusaha karena akan memperpanjang waktu berurusan dengan aparat. Padahal bagi pengusaha, waktu adalah uang. Kemungkinan yang lain, birokrasi yang panjang membuka peluang oknum aparat pemerintah untuk menarik suap dari para pengusaha dalam rangka memperpendek birokrasi tersebut.
5)      Kualitas SDM. Manusia yang berkualitas akhir-akhir ini merupakan daya tarik investasi yang cukup penting. Sebabnya adalah tekhnologi yang dipakai oleh para pengusaha makin lama makin modern. Tekhnologi modern tersebut menuntut ketrampilan lebih dari tenaga kerja.
6)      Peraturan dan undang-undang ketenaga kerjaan. Peraturan undang-undang ketenagakerjaan ini antara lain menyangkut peraturan tentang pemutusan hubungan kerja (PHK), Upah Minimum, kontrak kerja dan lain-lain.
7)      Stabilitas politik dan keamanan. Stabilitas politik dan keamanan penting bagi investor karena akan menjamin kelangsungan investasinya untuk jangka panjang.
8)      Faktor-faktor sosial budaya. Contoh faktor sosial budaya ini misalnya selera masyarakat terhadap makanan. Orang Jawa pedalaman misalnya lebih senang masakan yang manis rasanya, sementara masyarakat Jawa pesisiran lebih senang masakan yang asin rasanya.


B.     Faktor-Faktor Penentu Pertumbuhan dan Perubahan Ekonomi

1)         Faktor Sumber Daya Manusia, Sama halnya dengan proses pembangunan, pertumbuhan ekonomi juga dipengaruhi oleh SDM. Sumber daya manusia merupakan faktor terpenting dalam proses pembangunan, cepat lambatnya proses pembangunan tergantung kepada sejauhmana sumber daya manusianya selaku subjek pembangunan memiliki kompetensi yang memadai untuk melaksanakan proses pembangunan.
2)         Faktor Sumber Daya Alam, Sebagian besar negara berkembang bertumpu kepada sumber daya alam dalam melaksanakan proses pembangunannya. Namun demikian, sumber daya alam saja tidak menjamin keberhasilan proses pembanguan ekonomi, apabila tidak didukung oleh kemampaun sumber daya manusianya dalam mengelola sumber daya alam yang tersedia. Sumber daya alam yang dimaksud dinataranya kesuburan tanah, kekayaan mineral, tambang, kekayaan hasil hutan dan kekayaan laut.
3)         Faktor Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin pesat mendorong adanya percepatan proses pembangunan, pergantian pola kerja yang semula menggunakan tangan manusia digantikan oleh mesin-mesin canggih berdampak kepada aspek efisiensi, kualitas dan kuantitas serangkaian aktivitas pembangunan ekonomi yang dilakukan dan pada akhirnya berakibat pada percepatan laju pertumbuhan perekonomian.
4)         Faktor Budaya, Faktor budaya memberikan dampak tersendiri terhadap pembangunan ekonomi yang dilakukan, faktor ini dapat berfungsi sebagai pembangkit atau pendorong proses pembangunan tetapi dapat juga menjadi penghambat pembangunan. Budaya yang dapat mendorong pembangunan diantaranya sikap kerja keras dan kerja cerdas, jujur, ulet dan sebagainya. Adapun budaya yang dapat menghambat proses pembangunan diantaranya sikap anarkis, egois, boros, KKN, dan sebagainya.
5)         Sumber Daya Modal, Sumber daya modal dibutuhkan manusia untuk mengolah SDA dan meningkatkan kualitas IPTEK. Sumber daya modal berupa barang-barang modal sangat penting bagi perkembangan dan kelancaran pembangunan ekonomi karena barang-barang modal juga dapat meningkatkan produktivitas.


Pertumbuhan ekonomi suatu Negara sangat berpengaruh terhadap kesejahteraan ekonomi bangsanya. Karena jika pertumbuhan ekonomi mengalami kenaikan maka bangsanya pun dapat hidup sejahtera. Sama halnya dengan yang terjadi pada Negara Indonesia, jika perekonomian Indonesia mengalami penurunan maka sangat berpengaruh dengan kesejahteraan rakyatnya. Dan beberapa faktor di atas dapat menyebabkan penurunan perekonomian jika tidak dikelola dengan baik. Sebagai contoh sumber daya alam yang sangat melimpah di Indonesia seperti bahan tambang yang masih banyak tersimpan di dasar bumi, tidak dapat dikelola dengan baik oleh sumber daya manusia karena IPTEK yang dimiliki masih kurang dibandingkan dengan Negara-negara berkembang lainnya. Hasilnya adalah banyak bahan tambang di Negara Indonesia yang dikelola oleh pihak asing. dengan begitu hasil dari bahan tambang itu sekarang bukan hanya milik Indonesia saja tetapi sebagian besar menjadi milik Negara yang mengelolanya dengan IPTEK yang lebih baik. dengan begitu Indonesia mendapatkan sedikit keuntungan dalam bidang ekonomi.


Jika Indonesia memiliki IPTEK yang cukup untuk mengelola seluruh kekayaan alam di Negara ini, maka Indonesia dapat mengimpornya ke Negara luar. Dan pasti Indonesia memeliki keuntungan yang jauh lebih besar dan digunakan sebagai uang Negara untuk membangun fasilitas-fasilitas umum bagi rakyatnya yang bertujuan untuk lebih mencerdaskan dan menyejahterakan rakyatnya.

Sumber sumber :








Selasa, 17 April 2012

Tugas 5

A.   Masalah Kemiskinan di Indonesia

Lebih dari 110 juta orang Indonesia hidup dengan penghasilan kurang dari US$ 2 per hari. Jumlah ini sama dengan jumlah penduduk Malaysia, Vietnam dan Kamboja digabungkan. Sebagian besar penduduk miskin di Asia Tenggara tinggal di Indonesia. Selain itu, Indonesia juga tidak mampu meningkatkan berbagai indikator utama pembangunan sosial dibandingkan dengan negara-negara Asia Timur lainnya. Tingkat kematian ibu hamil di Indonesia, misalnya, dua kali lebih tinggi dari tingkat kematian di Filipina dan lima kali lebih tinggi dari Vietnam. Hampir setengah dari penduduk Indonesia tidak mempunyai akses yang cukup terhadap air bersih dan fasilitas sanitasi.
Indonesia memang telah mencapai hasil yang memuaskan dalam menurunkan tingkat kemiskinan sejak tahun 1960-an dan juga telah berhasil mengurangi efek dari krisis. Tetapi Indonesia masih harus menghadapi tiga masalah mendasar dalam upaya mengangkat sebagian besar penduduk yang masih terhimpit kemiskinan dan kepapaan, yaitu:

1)         Mempercepat pertumbuhan ekonomi. Jumlah penduduk miskin tidak akan dapat dikurangi secara signifikan tanpa adanya pertumbuhan ekonomi yang bermanfaat bagi orang miskin. Pada periode setelah krisis, berkurangnya penduduk miskin lebih banyak disebabkan karena membaiknya stabilitas ekonomi dan turunnya harga bahan makanan. Untuk menurunkan tingkat kemiskinan lebih jauh lagi, pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi merupakan suatu keharusan.
2)         Peningkatan pelayanan sosial bagi masyarakat miskin. Indonesia harus dapat menyelesaikan masalah dalam bidang pelayanan sosial agar manfaat dari pembangunan lebih dirasakan. Peningkatan dalam efektifitas dan efisiensi pemberian pelayanan sosial, dapat dicapai dengan mengusahakan perbaikan dalam sistem kelembagaan dan kerangka hukum, termasuk dalam aspek-aspek yang terkait dengan desentralisasi. Hal ini akan membuat penyedia jasa mengenali tanggung jawab mereka dalam menjaga kualitas pelayanan yang diberikan, disamping memberikan kesempatan bagi pemerintah dan masyarakat untuk mengawasi aktifitas tersebut.
3)         Perlidungan bagi si miskin. Kebanyakan penduduk Indonesia rentan terhadap kemiskinan. Hampir 40 persen dari penduduk, hidup hanya sedikit di atas garis kemiskinan nasional dan mempunyai pendapatan kurang dari US$2 per hari. Perubahan sedikit saja dalam tingkat harga, pendapatan dan kondisi kesehatan, dapat menyebabkan mereka berada dalam kemiskinan, setidaknya untuk sementara waktu. Program perlidungan sosial yang ada tidaklah mencukupi dalam menurunkan tingkat resiko bagi keluarga miskin, walaupun memberikan manfaat pada keluarga yang lebih berada. Kondisi ini dapat diperbaiki dengan menyediakan program perlindungan sosial yang lebih bermanfaat bagi penduduk miskin serta masyarakat yang rentan terhadap kemiskinan.


B.   Upaya Pemerintah Dalam Mengatasi Kemiskinan di Indonesia

Penanganan berbagai masalah di atas memerlukan strategi penanggulangan kemiskinan yang jelas. Pemerintah Indonesia dan berbagai pihak terkait lainnya patut mendapat acungan jempol atas berbagai usaha yang telah dijalankan dalam membentuk strategi penanggulangan kemiskinan. Hal pertama yang dapat dilakukan oleh pemerintahan baru adalah menyelesaikan dan mengadaptasikan rancangan strategi penanggulangan kemiskinan yang telah berjalan. Kemudian hal ini dapat dilanjutkan dengan tahap pelaksanaan. Berikut ini dijabarkan sepuluh langkah yang dapat diambil dalam mengimplementasikan strategi pengentasan kemiskinan tersebut.

1)      PENINGKATAN FASILITAS JALAN DAN LISTRIK DI PEDESAAN

Berbagai pengalaman di China, Vietnam dan juga di Indonesia sendiri menunjukkan bahwa pembangunan jalan di area pedesaan merupakan cara yang efektif dalam mengurangi kemiskinan. Jalan nasional dan jalan provinsi di Indonesia relatif dalam keadaan yang baik. Tetapi, setengah dari jalan kabupaten berada dalam kondisi yang buruk. Sementara itu lima persen dari populasi, yang berarti sekitar 11 juta orang, tidak mendapatkan akses jalan untuk setahun penuh. Hal yang sama dapat terlihat pada penyediaan listrik. Saat ini masih ada sekitar 6000 desa, dengan populasi sekitar 90 juta orang belum menikmati tenaga listrik. Walaupun berbagai masalah di atas terlihat rumit dalam pelaksanaannya, solusinya dapat terlihat dengan jelas.

a.       Menjalankan program skala besar untuk membangun jalan pedesaan dan di tingkat kabupaten. Program pembangunan jalan tersebut juga dapat meningkatkan penghasilan bagi masyarakat miskin dan mengurangi pengeluaran mereka, disamping memberikan stimulasi pertumbuhan pada umumnya.
b.      Membiayai program di atas melalui Dana Alokasi Khusus (DAK). Dana pembangunan harus ditargetkan pada daerah-daerah yang mempunyai kondisi buruk, terutama dalam masalah kemiskinan. Peta lokasi kemiskinan, bersama dengan peta kondisi jalan, dapat digunakan untuk mengidentifikasi daerah-daerah tersebut. Masyarakat miskin setempat juga harus dilibatkan agar hasilnya dapat sesuai dengan kebutuhan mereka, serta menjamin tersedianya pemeliharaan secara lebih baik.
c.       Menjalankan program pekerjaan umum yang bersifat padat karya. Program seperti ini dapat menjadi cara yang efektif untuk menyediakan fasilitas jalan di pedesaan disamping sebagai bentuk perlindungan sosial. Untuk daerah yang terisolir, program ini bahkan dapat mengurangi biaya pembangunan.
d.      Menjalankan strategi pembangunan fasilitas listrik pada desa-desa yang belum menikmati tenaga listrik. Kompetisi pada sektor kelistrikan harus ditingkatkan dengan memperbolehkan perusahaan penyedia jasa kelistrikan untuk menjual tenaga listrik yang mereka hasilkan kepada PLN. Akses pada jaringan yang dimiliki PLN juga patut dibuka dalam rangka meningkatkan kompetisi tersebut. Penyusunan rencana pelaksanaan dengan lebih terinci atas dua skema subsidi yang ada sangatlah diperlukan, untuk menjamin subsidi tersebut tidak menghambat penyediaan listrik secara lebih luas.

2)      PERBAIKAN TINGKAT KESEHATAN MELALUI FASILITAS SANITASI YANG LEBIH BAIK

Indonesia sedang mengalami krisis penyediaan fasilitas sanitasi. Hanya kurang dari satu persen limbah rumah tangga di Indonesia yang menjadi bagian dari sistem pembuangan. Penyediaan fasilitas limbah lokal tidak dibarengi dengan penyediaan fasilitas pengumpulan, pengolahan dan pembuangan akhir. Pada tahun 2002, pemerintah hanya menyediakan anggaran untuk perbaikan sanitasi sebesar 1/1000 dari anggaran yang disediakan untuk penyediaan air. Akibatnya, penduduk miskin cenderung menggunakan air dari sungai yang telah tercemar. Tempat tinggal mereka juga sering berada di dekat tempat pembuangan limbah. Hal ini membuat penduduk miskin cenderung menjadi lebih mudah sakit dan tidak produktif. Pada tahun 2001, kerugian ekonomi yang timbul akibat masalah sanitasi diperkirakan mencapai Rp 100.000,- per rumah tangga setiap bulannya. Untuk mengatasi hal tersebut ada dua hal yang dapat dilakukan:

a.       Pada sisi permintaan, pemerintah dapat menjalankan kampanye publik secara nasional untuk meningkatkan kesadaran dalam penggunaan fasilitas sanitasi yang lebih baik. Biaya yang diperlukan untuk kampanye tersebut tidaklah terlalu tinggi, sementara menjanjikan hasil yang cukup baik.
b.      Pada sisi penawaran, tentu saja penyediaan sanitasi harus diperbaiki. Aspek terpenting adalah membiayai investasi di bidang sanitasi yang akan terus meningkat. Dua pilihan yang dapat dilakukan adalah: (i) mengadakan kesepakatan nasional untuk membahas masalah pembiayaan fasilitas sanitasi dan (ii) mendorong pemerintah lokal untuk membangun fasilitas sanitasi pada tingkat daerah dan kota; misalnya dengan menyediakan DAK untuk pembiayaan sanitasi ataupun dengan menyusun standar pelayanan minimum.

3)      PENGHAPUSAN LARANGAN IMPOR BERAS.

Larangan impor beras yang diterapkan bukanlah merupakan kebijakan yang tepat dalam membantu petani, tetapi kebijakan yang merugikan orang miskin. Studi yang baru saja dilakukan menunjukkan bahwa lebih dari 1,5 juta orang masuk dalam kategori miskin akibat dari kebijakan tersebut. Bahkan bantuan beras yang berasal dari Program Pangan Dunia (World Food Program) tidak diperbolehkan masuk ke Indonesia karena tidak memiliki izin impor. Kebijakan ini dimaksudkan untuk meningkatkan harga beras. Tetapi ini hanya menguntungkan pihak yang memproduksi beras lebih dari yang dikonsumsi, sementara 90 persen penduduk perkotaan dan 70 persen penduduk pedesaan mengkonsumsi lebih banyak beras dari yang mereka produksi. Secara keseluruhan, 80 persen dari penduduk Indonesia menderita akibat proteksi tersebut, sementara hanya 20 persen yang menikmati manfaatnya. Bahkan manfaat tersebut tidaklah sedemikian jelas. Harga beras di tingkat petani tidak mengalami kenaikan yang berarti sementara harga di tingkat pengecer naik cukup tinggi. Dapat dikatakan bahwa hanya para pedagang yang menikmati manfaat kenaikan harga tersebut. Sementara itu, dukungan dan bantuan bagi petani dapat dilakukan dengan berbagai cara lain, seperti penyediaan infrastruktur pertanian dan pedesaan serta penyediaan riset dalam bidang pertanian. Pengenaan bea masuk juga dapat menjadi altenatif yang lebih baik daripada larangan impor. Oleh karena beberapa langkah di bawah ini patut mendapat perhatian:

a.    Penghapusan larangan impor beras.
b.   Mengganti larangan impor dengan bea masuk yang lebih rendah, jika dirasa diperlukan. Tetapi akan lebih baik jika dukungan diberikan dengan bentuk lain seperti penyediaan infrastruktur dan riset pertanian.
c.    Memperbolehkan siapapun untuk melakukan impor, dibandingkan dengan hanya memberikan izin pada beberapa pihak tertentu.
d.   Memberikan kewenangan penetapan kebijakan bea masuk dan kebijakan perdagangan lainnya pada satu kementerian saja, untuk menghindari konflik antar kementerian yang berbeda.



4)      PEMBATASAN PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH YANG MERUGIKAN USAHA LOKAL DAN ORANG MISKIN

Salah satu sumber penghasilan terpenting bagi penduduk miskin di daerah pedesaan adalah wiraswasta dan usaha pendukung pertanian. Setengah dari penghasilan masyarakat petani miskin berasal dari usaha pendukung pertanian. Untuk meningkatkan penghasilan tersebut, terutama yang berasal dari usaha kecil dan menengah, perlu dibangun iklim usaha yang lebih kondusif. Sayangnya, sejak proses desentralisasi dijalankan, pemerintah daerah berlomba-lomba meningkatkan pendapatan mereka dengan cara mengenakan pajak dan pungutan daerah yang lebih tinggi. Usahawan pada saat ini harus mengeluarkan biaya yang tidak sedikit untuk mengurus berbagai izin yang sebelumnya dapat mereka peroleh secara cuma-cuma. Belum lagi beban dari berbagai pungutan liar yang harus dibayarkan untuk menjamin pengangkutan barang berjalan secara lancar dan aman. Berbagai biaya ini menghambat pertumbuhan usaha di tingkat lokal dan menurunkan harga jual yang diperoleh penduduk miskin atas barang yang mereka produksi. Oleh karena itu pemerintah dapat berusaha menurunkan beban yang ditanggung oleh penduduk miskin dengan cara:

a.       Menggantikan sistem pajak daerah yang berlaku dengan mengeluarkan daftar sumber penghasilan yang boleh dipungut oleh pemerintah daerah. Daftar tersebut harus mencakup sumber penghasilan yang dapat meningkatkan penghasilan daerah secara signifikan, misalnya sumber penghasilan dari pajak bumi dan bangunan.
b.      Menghentikan pungutan pajak dan retribusi daerah yang tidak diperlukan, dengan mengharuskan pemerintah daerah untuk mengadakan pengkajian dampak suatu peraturan sebelum mengeluarkan pungutan baru. Pungutan yang akan diambil itu juga harus diumumkan di berbagai media, untuk memberikan kesempatan pada pengusaha dan sektor swasta lainnya mengajukan masukan dan komentar.
c.       Menciptakan dan memperbaiki sistem pelayanan satu atap dan meningkatkan kemampuan serta pemberian insentif pada berbagai elemen pemerintahan daerah. Cara ini dapat meningkatkan efisiensi dalam pemberian pelayanan.
d.      Membentuk sebuah komisi dalam mengawasi pungutan-pungutan liar dan pembayaran yang dilindungi. Penanggulangan masalah ini merupakan suatu hal yang sulit dilakukan, tetapi sangat penting untuk memperbaiki iklim investasi. Komisi ini harus dapat menghasilkan proposal untuk menanggulangi masalah pungutan liar tersebut dalam waktu enam bulan setelah dibentuk.


5)      PEMBERIAN HAK PENGGUNAAN TANAH BAGI PENDUDUK MISKIN

Adanya kepastian dalam kepemilikan tanah merupakan faktor penting untuk meningkatkan investasi dan produktifitas pertanian. Pemberian hak atas tanah juga membuka akses penduduk miskin pada kredit dan pinjaman. Dengan memiliki sertifikat kepemilikan mereka dapat meminjam uang, menginvestasikannya dan mendapatkan hasil yang lebih tinggi dari aktifitas merekam. Sayangnya, hanya 25 persen pemilik tanah di pedesaan yang memiliki bukti legal kepemilikan tanah mereka. Ini sangat jauh dari kondisi di Cina dan Vietnam, dimana sertifikat hak guna tanah dimiliki oleh hampir seluruh penduduk. Program pemutihan sertifikat tanah di Indonesia berjalan sangat lambat. Dengan program pemutihan yang sekarang ini dijalankan, dimana satu juta sertifikat dikeluarkan sejak 1997, dibutuhkan waktu seratus tahun lagi untuk menyelesaikan proses tersebut. Disamping itu, kepemilikan atas 64 persen tanah di Indonesia tidaklah dimungkinkan, karena termasuk dalam klasifikasi area hutan. Walaupun pada kenyataannya, di area tersebut terdapat lahan pertanian, pemukiman, bahkan daerah perkotaan. Agar masyarakat miskin dapat menikmati adanya kepastian atas kepemilikan tanah mereka, hal-hal di bawah ini patut mendapat pertimbangan:

a.       Mempercepat program sertifikasi tanah secara dramatis agar setidaknya mencapai tingkatan yang sama dengan rata-rata negara Asia Timur lainnya.
b.      Mengkaji ulang dan memperbaiki undang-undang pertanahan kehutanan dan juga pertanian.
c.       Mengkaji kemungkinan redistiribusi tanah milik perusahan negara yang tidak digunakan kepada masyarakat miskin yang tidak memiliki tanah.
d.      Mengakomodasi kepemilikan komunal atas tanah sebagai salah satu bentuk kepemilikan. Prinsip yang terpenting adalah kepastian dalam penggunaan tanah, bukan hanya pada kepemilikan secara pribadi.
e.       Mendukung adanya penyelesaian masalah pertanahan secara kekeluargaan, disamping membentuk peradilan khusus mengenai masalah pertanahan.
f.       Mempersiapkan peraturan yang menjamin kepastian hukum bagi masyarakat miskin yang tinggal di area perhutanan.




6)      MEMBANGUN LEMBAGA-LEMBAGA PEMBIAYAAN MIKRO YANG MEMBERI MANFAAT PADA PENDUDUK MISKIN

Sekitar 50 persen rumah tangga tidak memiliki akses yang baik terhadap lembaga pembiayaan, sementara hanya 40 persen yang memiliki rekening tabungan. Kondisi ini terlihat lebih parah di daerah pedesaan. Solusinya bukanlah dengan memberikan pinjaman bersubsidi. Program pemberian pinjaman bersubsidi tidak dapat dipungkiri telah memberi manfaat kepada penerimannya. Tetapi program ini juga melumpuhkan perkembangan lembaga pembiayaan mikro (LPM) yang beroperasi secara komersial. Padahal, lembaga-lembaga semacam inilah yang dapat diandalkan untuk melayani masyarakat miskin secara lebih luas. Solusi yang lebih tepat adalah memanfaaatkan dan mendorong pemberian kredit dari bank-bank komersial kepada lembaga-lembaga pembiayaan mikro tersebut. Berbagai langkah penting yang dapat diambil untuk meningkatkan akses penduduk miskin atas kredit pembiayaan adalah:

a.    Menyelesaikan rancangan undang-undang mengenai LPM yang memberikan dasar hukum dan kerangka kelembagaan bagi lembaga pembiayaan mikro untuk menghimpun dan menyalurkan dana bagi penduduk miskin.
b.   Membangun hubungan antara sektor perbankan dengan LPM, misalnya dengan memberikan kesempatan bagi BKD untuk menjadi agen untuk bank-bank komersial dalam menghimpun dan menyalurkan dana.
c.    Menghentikan penyaluran bantuan modal dan skema pinjaman yang disubsidi. Dana sebanyak tiga trilliun rupiah yang selama ini disalurkan, dapat digunakan untuk meningkatkan kapasitas dan kemampuan lembaga pembiayaan mikro, baik yang formal maupun yang berasal dari inisiatif masyarakat setempat, untuk dapat mengjangkau kalangan yang lebih luas.
d.   Mengesahkan revisi Undang-Undang Koperasi guna memberikan kerangka hukum yanglebih baik untuk pengembangan pembiayaan mikro, termasuk mewajibkan adanya audit dan pengawasan eksternal bagi koperasi simpan pinjam.


7)      PERBAIKAN ATAS KUALITAS PENDIDIKAN DAN PENYEDIAAN PENDIDIKAN TRANSISI UNTUK SEKOLAH MENENGAH.

Indonesia telah mencapai hasil yang memuaskan dalam meningkatkan partisipasi di tingkat pendidikan dasar. Hanya saja, banyak anak-anak dari keluarga miskin yang tidak dapat melanjutkan pendidikan dan terpaksa keluar dari sekolah dasar sebelum dapat menamatkannya (lihat gambar dibawah). Hal ini terkait erat dengan masalah utama pendidikan di Indonesia, yaitu buruknya kualitas pendidikan. Pemerintah dapat memperbaiki kualitas pendidikan dan mencegah terputusnya pendidikan masyarakat miskin dengan cara:

a.       Membantu pengembangan manajemen dan pembiayaan pendidikan yang bertumpu pada peran sekolah. Pemerintah di tingkat kabupaten dan kota perlu didorong untuk menyediakan dana bagi sekolah dalam bentuk block grants. Dengan begitu transparansi dan pengawasan masyarakat akan dapat ditingkatkan. Dana sekolah tersebut harus disusun sesuai prinsip transparansi dan prosedur yang jelas. Dengan meningkatnya akuntabilitas sekolah kepada masyarakat, kualitas pendidikan akan dapat ditingkatkan.
b.      Menyediakan dana bantuan pendidikan bagi masyarakat miskin. Dana tersebut berasal dari pemerintah pusat yang disesuaikan dengan kebutuhan dan rencana pengembangan pendidikan di daerah. Dana ini dapat disalurkan dalam bentuk DAK dan ditargetkan untuk membantu sekolah yang menyediakan pendidikan bagi masyarakat miskin serta tidak dapat memenuhi standar yang dibutuhkan. Pemberian dana ini dapat dikaitkan dengan kondisi perbaikan mutu dan tambahan bagi iuran sekolah.
c.       Mengubah beasiswa Jaring Pengaman Sosial menjadi program beasiswa untuk membantu siswa dari kalangan miskin dalam masa transisi dari sekolah dasar ke sekolah lanjutan.


8)      MENGURANGI TINGKAT KEMATIAN IBU PADA SAAT PERSALINAN

Hampir 310 wanita di Indonesia meninggal dunia pada setiap 10.000 kelahiran hidup. Angka ini merupakan yang tertinggi di Asia Tenggara. Tingkat kematian menjadi tinggi terkait dengan dua sebab. Pertama karena ibu yang melahirkan sering terlambat dalam mencari bantuan medis. Sering terjadi juga bantuan medis yang dibutuhkan tersebut tidak tersedia. Kedua karena kebanyakan ibu yang melahirkan lebih memilih untuk meminta bantuan bidan tradisional daripada fasilitas medis yang tersedia. Ada beberapa cara yang dapat dilakukan pemerintah untuk menurunkan angka kematian tersebut, yaitu:

a.    Meluncurkan kampanye nasional untuk meningkatkan kesadaran atas manfaat penanganan medis professional pada saat persalinan, serta periode sebelum dan sesudahnya.
b.   Menyediakan bantuan persalinan gratis bagi penduduk miskin, baik di klinik kesehatan maupun dengan bantuan bidan desa. Lebih jauh lagi, pemerintah dapat menyediakan bantuan transportasi pada klinik kesehatan setempat. Bantuan ini dapat dikelola melalui sistem kartu kesehatan yang telah ada.
c.    Meningkatkan pelatihan bagi bidan desa, baik secara formal maupun dengan melibatkan mereka pada pelayanan medis. Berbagai usaha untuk memperluas jangkauan pelayanan bidan desa di daerah-daerah terisolir juga patut mendapat perhatian.


9)      MENYEDIAKAN LEBIH BANYAK DANA UNTUK DAERAH-DAERAH MISKIN

Kesenjangan fiskal antar daerah di Indonesia sangatlah terasa. Pemerintah daerah terkaya di Indonesia mempunyai pendapatan per penduduk 46 kali lebih tinggi dari pemerintah di daerah termiskin. Akibatnya pemerintah daerah yang miskin sering tidak dapat menyediakan pelayanan yang mencukupi, baik dari segi kuantitas maupun kualitas. Pemberian dana yang terarah dengan baik dapat membantu masalah ini. Untuk memecahkan masalah tersebut, pemerintah dapat melakukan beberapa hal di bawah ini:

a.    Memperbaiki formulasi Dana Alokasi Umum (DAU) agar memungkinkan pemerintah daerah dapat menyediakan pelayanan dasar yang cukup baik. DAU dimaksudkan untuk membantu kesenjangan keuangan antar daerah berdasarkan formula yang memperhitungkan tingkat kemiskinan, luas wilayah, jumlah penduduk, biaya hidup dan kapasitas fiskal. Tetapi pada kenyataannya, dana ini masih dialokasikan berdasar pola pengeluaran pada tahun-tahun sebelumnya. Untuk itu penetapan besar DAU harus lebih banyak didasarkan formula di atas, bahkan dengan memberikan porsi yang lebih besar pada tingkat kemiskinan.
b.   Meningkatkan pemberian DAK untuk menunjang target program nasional pengentasan kemiskinan. Dana Alokasi Khusus dapat menjadi insentif bagi pemerintah daerah untuk memenuhi target penurunan tingkat kemiskinan. Oleh karena itu DAK harus ditingkatkan fungsinya dan dikaitkan dengan program pengentasan kemiskinan, termasuk infrastruktur di daerah pedesaan, kesehatan, pendidikan, serta penyediaan air bersih dan sanitasi. Daerah yang lebih miskin harus dapat menerima DAK yang lebih besar, mengingat DAU belum dapat memperkecil kesenjangan pembiayaan antar daerah. Peningkatan DAK dapat dilakukan dengan memotong anggaran pemerintah pusat di daerah melalui departemen teknis, yang selama ini dikenal sebagai Daftar Isian Proyek (DIP).


10)  MERANCANG PERLINDUNGAN SOSIAL YANG LEBIH TEPAT SASARAN

Program perlindungan yang tersedia saat ini, seperti beras untuk orang miskin serta subsidi bahan bakar dan listrik, dapat dikatakan belum mencapai sasaran dengan baik. Pada tahun 2004, pemerintah Indonesia mengeluarkan Rp 74 trilliun untuk perlindungan sosial. Angka ini lebih besar dari pengeluaran di bidang kesehatan dan pendidikan. Sayangnya, hanya 10 persen yang dapat dinikmati oleh penduduk miskin, sementara sekitar Rp60 trilliun lebih banyak dinikmati oleh masyarakat mampu. Secara rata-rata, rumah tangga miskin hanya memperoleh subsidi sebesar Rp12.000 untuk beras dan Rp 9.000 untuk minyak tanah setiap bulannya. Pemerintah dapat meningkatkan bantuan pada masyarakat miskin disamping mengadakan penghematan dengan cara:

a.       Mengurangi subsidi bahan bakar minyak (BBM). Sebagian besar BBM digunakan untuk keperluan kendaraan bermotor, yang lebih banyak dinikmati oleh golongan menengah dan kaya. Pemotongan subsidi BBM dalam anggaran 2005 dapat menghemat Rp 15 trilliun. Jika harga solar dapat dinaikkan ke harga tertinggi yang ditetapkan oleh Keppres, maka akan didapat tambahan penghematan sebesar Rp 12 trilliun.
b.      Menggunakan tabungan pemerintah yang ada untuk mengembangkan program perlindungan sosial, termasuk memperluas aktifitas program tersebut, tetapi dengan sasaran yang lebih tepat.
c.       Memperbaiki penetapan sasaran agar dapat menyentuh lebih banyak penduduk miskin. Sistem pendataan penduduk miskin yang ada, termasuk pemeringkatan oleh BKKBN, mahal dan sering tidak akurat. Pemerintah dapat menjalankan program bantuan dengan menggunakan peta kemiskinan. Peta ini, disusun oleh BPS, memberikan informasi mengenai kecamatan-kecamatan termiskin yang patut mendapatkan bantuan. Penduduk miskin di daerah tersebut kemudian dapat dijangkau melalu kombinasi: (i) penetapan sasaran keluarga miskin dengan melibatkan masyarakat setempat dalam proses identifikasi, penyerahan dan pengawasan program bantuan tersebut; serta (ii) dengan merancang program tersebut sedemikian rupa sehingga hanya penduduk miskin yang bersedia untuk menerima bantuan. Bantuan dalam bentuk beras bermutu rendah, serta minyak tanah yang dikemas dalam botol dapat mencapai sasaran yang lebih baik. Sementara itu, menerapkan prinsip kompetisi dalam distribusi beras dan minyak tanah akan mengurangi biaya lebih jauh lagi.
d.      Membentuk gugus tugas yang mengkaji sistem perlindungan sosial.
Saat ini program perlindungan bantuan sosial dan berada di bawah kewenangan beberapa kementerian yang berbeda. Kebanyakan dijalankan pada saat krisis tanpa dilengkapi sistem pengawasan dan penilaian yang memadai. Untuk memaksimalkan manfaat berbagai program tersebut bagi masyarakat miskin, diperlukan kajian dan perbaikan secara menyeluruh. Dana hasil penghematan dari berbagai bantuan program tersebut dapat digunakan untuk meningkatkan kesempatan ekonomi dan kualitas sumber daya manusia masyarakat miskin.

reference:



sumber 1
sumber 2