Selasa, 19 Juni 2012

Kejahatan Dalam Dunia Online



Kemudahan pemasaran dan transaksi dalam bisnis online merupakan faktor utama munculnya berbagai modus kejahatan, baik itu dalam bentuk perampasan uang maupun kehilangan barang. 

Di era yang serba digital, penggunaan internet terus mengalami peningkatan yang sangat signifikan. Teknologi informasi dunia maya yang berkembang pesat ternyata mampu mendorong perubahan gaya hidup di sebagian besar kalangan masyarakat. Bahkan melihat kondisi yang ada di sekitar, sekarang ini bisa dikatakan masyarakat cenderung lebih dinamis dan menginginkan segala bentuk pelayanan yang serba praktis.
Hampir setiap hari masyarakat memanfaatkan kemudahan internet dalam melakukan berbagai aktivitas rutin, seperti melakukan transaksi jual beli melalui situs-situs online. Bila dulu masyarakat lebih senang berbelanja dengan sistem konvensional untuk melakukan transaksi jual beli, sekarang ini masyarakat lebih memilih cara yang praktis dengan memesan produk ataupun jasa melalui situs online yang memberikan pelayanan cepat dan mudah kepada para konsumennya selama full 24 jam nonstop.
Hanya bermodalkan jaringan internet, semua orang dapat menggunakan website, blog maupun situs jejaring sosial untuk menjalankan bisnis online dan melakukan transaksi secara online. Namun, mudahnya pemasaran dan transaksi dalam bisnis online menjadi salah satu faktor munculnya penipuan dalam bisnis ini. Tidak sedikit pelaku bisnis online baik produsen maupun konsumen mengalami penipuan online dengan berbagai modus kejahatan, baik itu dalam bentuk perampasan uang maupun kehilangan barang.
Dampak negatif dari penipuan bisnis online pun sampai ke dunia internasional, sehingga reputasi Indonesia di mata internasional terkait bisnis online cukup memprihatinkan. Berdasarkan data dari Cybercrime Bareskrim Polri, ada 18 negara asing yang mengkomplen Indonesia gara-gara melakukan penipuan bergaya online. Negara yang komplen itu di antaranya Amerika Serikat, Inggris, Jepang, Malaysia, Singapura, Eropa Timur dan Australia. Sedangkan berdasarkan forum atau lembaga statistik yang mencatat jumlah daftar bisnis online Indonesia, orang yang telah berbuat scam (scammers) atau telah melakukan penipuan sudah mencapai 100.000 website lebih.
Menurut Pengamat Teknologi Informasi (TI) Onno W. Purbo, bagi oknum yang tidak bertanggungjawab, kemudahan itu juga sangat menguntungkan. Karena mereka memanfaatkan kemudahan registrasi data pemilik website, blog maupun situs jejaring sosial yang dapat dipalsukan, jadi jejak kejahatan mereka sulit untuk ditemukan sebab mereka sering menggunakan data diri yang palsu. “Boleh jadi sipelaku penipuan mengakses internet atau menjalankan kejahatannya dari negara lain. Kalau dia kabur bagaimana bisa dikejar, kan jauh dari Indonesia,” kata Onno.
Pada umumnya, situs–situs online hanya berperan sebagai wadah atau penghubung antara penjual dan pembeli. Jika terjadi aksi penipuan, maka situs tersebut tidak bertanggungjawab terhadap kerugian yang diderita oleh korban penipuan. Situs hanya menyiapkan mekanisme pencegahan agar tidak terjadi transaksi yang merugikan pihak lain. ”Lebih baik pake situs yang sudah bagus mekanismenya, seperti kaskus atau tokobagus. Di tokobagus, mereka punya sistim pendaftaran, kalau ada penjual yang hendak menipu, maka tokobagus akan langsung memblokir,” kata Onno.
Para pelaku bisnis online juga dituntut untuk lebih teliti dalam menjalin kerjasama, pastikan pilih yang sudah memiliki reputasi cukup bagus di dunia online. Bagi produsen, dalam menjalankan bisnis online sebaiknya berhati-hati dan mewaspadai untuk memilih situs yang menyewakan hosting dan domain yang ada di internet. Sedangkan untuk konsumen sendiri, agar tidak tertipu oleh penjual yang tidak bertanggungjawab, teliti terlebih dahulu alamat website lengkapnya melalui google lalu lihat pula respon konsumen yang ada di website tersebut.
Lebih lanjut, Onno mengingatkan, waspadai juga penipuan dalam bentuk spamm. Pengiriman berita atau iklan lewat surat elektronik (email) yang tidak jelas siapa pengirimnya. Kiriman email tersebut biasanya berisi tentang penipuan undian hadiah, atau modus orang-orang yang mengaku memiliki rekening di bank luar negeri dan membutuhkan netters untuk mencairkan uang mereka (dengan perjanjian bagi hasil). ”Kalau tidak kenal, lebih baik tidak usah. Jangan mudah percaya dengan janji-janji yang diberikan,” tegas dia.
Apabila ada netters  yang telah menjadi korban penipuan, tambah Onno, segera laporkan kepada pihak yang berwajib. “Buat laporan kepada pihak yang berwajib. Institusi yang menagani kasus ini cuma ada 3, yaitu Mabes Polri, Polda Metro, dan Polda Jatim,” kata dia.
Scam
Sebagian besar bisnis online yang ditawarkan memang bisnis yang riil. Namun belakangan ini penipuan di dunia online semakin mengkhawatirkan saja. Tingkat kewaspadaan yang tinggi diperlukan agar terhindar dari modus-modus penipuan yang dilancarkan. Karena bagaimapun bisnis online sudah menjadi sebuah solusi yang sangat membantu bagi sebagian orang yang punya keterbatasan waktu dalam memenuhi kebutuhan mereka.
Begitu banyak peluang bisnis online yang ditawarkan di internet merupakan scam. Scam  berarti adalah penipuan, pelakunya sering disebut dengan istilah scammers sedangkan korbannya adalah scammed, maka oleh sebab itu kita harus lebih berhati-hati dalam memilih dan jangan sampai mudah percaya dengan iming-iming yang menggiurkan dan akhirnya menjadi korban penipuan.
Banyak sekali kita mendengar laporan-laporan di internet mengenai seseorang korban Scammers, pada umumnya scammers memilih orang-orang yang ingin cepat kaya, menghasilkan banyak uang atau profit dalam waktu sekejap tanpa adanya usaha kerja keras (easy money).
Contoh modus jenis-jenis bisnis online secara umum yang sering kita jumpai dan harus diwaspadai :
Scam berkedok pelelangan. Mungkin kasus ini sering terjadi di situs-situs pelelangan seperti eBay.com, banyak dari buyer diberitahukan bahwa telah memenangkan sebuah tawaran, dan barang yang telah dibayarkan tidak pernah kunjung datang. Oleh karena itu situs seperti Ebay.com sekarang telah memberikan peraturan sangat ketat guna mengantisipasi kejahatan yang dibuat oleh parascammers.
Multi Level Marketing (MLM). Tidak semua jenis bisnis ini adalah scam, namun jika mereka tidak punya produk atau jasa, dan hanya mencari anggota untuk bergabung maka kemungkinan besar adalah scam.
Lottery Scams. Sering ditemukan pada salah satu situs di menu Popup-nya berisi “selamat anda telah memenangkan undian dan berhasil mendapatkan ( PS3, iphone, laptop, dsb)” . Biasanya mereka meminta mengunjungi situsnya, menyuruh mengisi form atau nomor kartu kredit beserta pin. 
High Yield Investment Program (HYIPs). Mereka meminta netters untuk berinvestasi, dengan janji keuntungan akan berlipat ganda dalam waktu yang sangat singkat. Hal ini biasanya melibatkan kerja sama investasi dalam beberapa jenis “proyek jangka panjang” 6 bulan sampai 1 tahun dengan profit yang ditawarkan besar sekali.
Phishing Scams. Email yang seolah datang dari Bank atau rekening online lainnya dan meminta penerimanya untuk login lalu meverifikasi account. Bila dilakukan, kemungkinan rincian login akan direkam dan dijual kepada orang lain.


(yuan)

sumber: http://www.neraca.co.id/2012/05/23/menyibak-kejahatan-dalam-bisnis-online/ 


Tanggapan:
Banyak sekali kejahatan di internet dengan berbagai modus, mulai dari jual beli online, undian berhadiah, investasi dengan profit besar dalam waktu singkat, dan masih banyak lagi.
Hal ini membuat para pengguna internet (netter ) khususnya pemula akan mudah tergiur dengan iming iming yang menggiurkan.
Apalagi sekarang jamannya serba praktis.
Semua orang pasti akan berbondong bondong untuk mendapatkan segala sesuatu dengan praktis .
Namun perlu diketahui, bahwa sebagai netter kita harus lebih pandai untuk mencegah modus kejahatan apapun melalui dunia internet.
Sebenarnya sangat mudah kita dapat mengatasi kejahatan tersebut, ada beberapa langkah yg dapat kita lakukan agar terhindar dari kejatan internet:
1. Jangan percaya dengan apapun yg bersangkutan memperoleh profit yg besar dalam waktu singkat.
2. Saat berbelanja online, telitilah rekomendasi si penjual dalam situs yang bersangkutan. Apabila masih ragu ragu mending mundur dan belilah di toko secara langsung. Hal ini sudah sangat mengurangi tindak kejahatan di internet.
3. Jangan pernah mau menerima tawaran apapun dengan imbalan yg lebih besar dan d masuk akal, apalagi dengan kedok untuk mencairkan dana dari bank luar negeri.

Tiga langkah itulah yang sedikit mencegah maraknya kejahatan internet.

Di dunia ini tidak ada kaya dengan mendadak kecuali anda BERUNTUNG!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar