Kemudahan pemasaran dan transaksi dalam bisnis
online merupakan faktor utama munculnya berbagai modus kejahatan, baik itu
dalam bentuk perampasan uang maupun kehilangan barang.
Di
era yang serba digital, penggunaan internet terus mengalami peningkatan
yang sangat signifikan. Teknologi informasi dunia maya yang berkembang
pesat ternyata mampu mendorong perubahan gaya hidup di sebagian besar
kalangan masyarakat. Bahkan melihat kondisi yang ada di sekitar,
sekarang ini bisa dikatakan masyarakat cenderung lebih dinamis dan
menginginkan segala bentuk pelayanan yang serba praktis.
Hampir
setiap hari masyarakat memanfaatkan kemudahan internet dalam melakukan
berbagai aktivitas rutin, seperti melakukan transaksi jual beli melalui
situs-situs online. Bila dulu masyarakat lebih senang berbelanja dengan
sistem konvensional untuk melakukan transaksi jual beli, sekarang ini
masyarakat lebih memilih cara yang praktis dengan memesan produk ataupun
jasa melalui situs online yang memberikan pelayanan cepat dan mudah
kepada para konsumennya selama full 24 jam nonstop.
Hanya
bermodalkan jaringan internet, semua orang dapat menggunakan website,
blog maupun situs jejaring sosial untuk menjalankan bisnis online dan
melakukan transaksi secara online. Namun, mudahnya pemasaran dan transaksi dalam bisnis online menjadi salah satu faktor munculnya penipuan dalam bisnis ini. Tidak
sedikit pelaku bisnis online baik produsen maupun konsumen mengalami
penipuan online dengan berbagai modus kejahatan, baik itu dalam bentuk
perampasan uang maupun kehilangan barang.
Dampak negatif dari penipuan bisnis online pun sampai ke dunia internasional, sehingga reputasi
Indonesia di mata internasional terkait bisnis online cukup
memprihatinkan. Berdasarkan data dari Cybercrime Bareskrim Polri, ada 18
negara asing yang mengkomplen Indonesia gara-gara melakukan penipuan
bergaya online. Negara yang komplen itu di antaranya Amerika Serikat,
Inggris, Jepang, Malaysia, Singapura, Eropa Timur dan
Australia. Sedangkan berdasarkan forum atau lembaga statistik yang
mencatat jumlah daftar bisnis online Indonesia, orang yang telah berbuat
scam (scammers) atau telah melakukan penipuan sudah mencapai 100.000 website lebih.
Menurut Pengamat Teknologi Informasi (TI) Onno W. Purbo,
bagi oknum yang tidak bertanggungjawab, kemudahan itu juga sangat
menguntungkan. Karena mereka memanfaatkan kemudahan registrasi data
pemilik website, blog maupun situs jejaring sosial yang dapat
dipalsukan, jadi jejak kejahatan mereka sulit untuk ditemukan sebab
mereka sering menggunakan data diri yang palsu. “Boleh jadi sipelaku
penipuan mengakses internet atau menjalankan kejahatannya dari negara
lain. Kalau dia kabur bagaimana bisa dikejar, kan jauh dari Indonesia,”
kata Onno.
Pada
umumnya, situs–situs online hanya berperan sebagai wadah atau
penghubung antara penjual dan pembeli. Jika terjadi aksi penipuan, maka
situs tersebut tidak bertanggungjawab terhadap kerugian yang diderita
oleh korban penipuan. Situs hanya menyiapkan mekanisme pencegahan agar
tidak terjadi transaksi yang merugikan pihak lain. ”Lebih baik pake
situs yang sudah bagus mekanismenya, seperti kaskus atau tokobagus. Di
tokobagus, mereka punya sistim pendaftaran, kalau ada penjual yang
hendak menipu, maka tokobagus akan langsung memblokir,” kata Onno.
Para
pelaku bisnis online juga dituntut untuk lebih teliti dalam menjalin
kerjasama, pastikan pilih yang sudah memiliki reputasi cukup bagus
di dunia online. Bagi
produsen, dalam menjalankan bisnis online sebaiknya berhati-hati dan
mewaspadai untuk memilih situs yang menyewakan hosting dan domain yang
ada di internet. Sedangkan untuk konsumen sendiri, agar tidak tertipu oleh penjual yang tidak bertanggungjawab, teliti terlebih dahulu alamat website lengkapnya melalui google lalu lihat pula respon konsumen yang ada di website tersebut.
Lebih lanjut, Onno mengingatkan, waspadai juga penipuan dalam bentuk spamm. Pengiriman
berita atau iklan lewat surat elektronik (email) yang tidak jelas siapa
pengirimnya. Kiriman email tersebut biasanya berisi tentang penipuan
undian hadiah, atau modus orang-orang yang mengaku memiliki rekening di
bank luar negeri dan membutuhkan netters untuk
mencairkan uang mereka (dengan perjanjian bagi hasil). ”Kalau tidak
kenal, lebih baik tidak usah. Jangan mudah percaya dengan janji-janji
yang diberikan,” tegas dia.
Apabila ada netters yang
telah menjadi korban penipuan, tambah Onno, segera laporkan kepada
pihak yang berwajib. “Buat laporan kepada pihak yang berwajib. Institusi
yang menagani kasus ini cuma ada 3, yaitu Mabes Polri, Polda Metro, dan
Polda Jatim,” kata dia.
Scam
Sebagian
besar bisnis online yang ditawarkan memang bisnis yang riil. Namun
belakangan ini penipuan di dunia online semakin mengkhawatirkan saja.
Tingkat kewaspadaan yang tinggi diperlukan agar terhindar dari
modus-modus penipuan yang dilancarkan. Karena bagaimapun bisnis online
sudah menjadi sebuah solusi yang sangat membantu bagi sebagian orang
yang punya keterbatasan waktu dalam memenuhi kebutuhan mereka.
Begitu banyak peluang bisnis online yang ditawarkan di internet merupakan scam. Scam berarti adalah penipuan, pelakunya sering disebut dengan istilah scammers sedangkan korbannya adalah scammed,
maka oleh sebab itu kita harus lebih berhati-hati dalam memilih dan
jangan sampai mudah percaya dengan iming-iming yang menggiurkan dan
akhirnya menjadi korban penipuan.
Banyak
sekali kita mendengar laporan-laporan di internet mengenai seseorang
korban Scammers, pada umumnya scammers memilih orang-orang yang ingin
cepat kaya, menghasilkan banyak uang atau profit dalam waktu sekejap
tanpa adanya usaha kerja keras (easy money).
Contoh modus jenis-jenis bisnis online secara umum yang sering kita jumpai dan harus diwaspadai :
Scam berkedok pelelangan. Mungkin kasus ini sering terjadi di situs-situs pelelangan seperti eBay.com, banyak dari buyer diberitahukan
bahwa telah memenangkan sebuah tawaran, dan barang yang telah
dibayarkan tidak pernah kunjung datang. Oleh karena itu situs seperti
Ebay.com sekarang telah memberikan peraturan sangat ketat guna
mengantisipasi kejahatan yang dibuat oleh parascammers.
Multi Level Marketing (MLM). Tidak semua jenis bisnis ini adalah scam, namun jika mereka tidak punya produk atau jasa, dan hanya mencari anggota untuk bergabung maka kemungkinan besar adalah scam.
Lottery Scams. Sering ditemukan pada salah satu situs di menu Popup-nya
berisi “selamat anda telah memenangkan undian dan berhasil mendapatkan (
PS3, iphone, laptop, dsb)” . Biasanya mereka meminta mengunjungi
situsnya, menyuruh mengisi form atau nomor kartu kredit beserta pin.
High Yield Investment Program (HYIPs). Mereka meminta netters untuk
berinvestasi, dengan janji keuntungan akan berlipat ganda dalam waktu
yang sangat singkat. Hal ini biasanya melibatkan kerja sama investasi
dalam beberapa jenis “proyek jangka panjang” 6 bulan sampai 1 tahun
dengan profit yang ditawarkan besar sekali.
Phishing Scams. Email yang seolah datang dari Bank atau rekening online lainnya dan meminta penerimanya untuk login lalu meverifikasi account. Bila dilakukan, kemungkinan rincian login akan direkam dan dijual kepada orang lain.
(yuan)
sumber: http://www.neraca.co.id/2012/05/23/menyibak-kejahatan-dalam-bisnis-online/
Tanggapan:
Banyak sekali kejahatan di
internet dengan berbagai modus, mulai dari jual beli online, undian berhadiah,
investasi dengan profit besar dalam waktu singkat, dan masih banyak lagi.
Hal ini membuat para pengguna
internet (netter ) khususnya pemula akan mudah tergiur dengan iming iming yang
menggiurkan.
Apalagi sekarang jamannya
serba praktis.
Semua orang pasti akan
berbondong bondong untuk mendapatkan segala sesuatu dengan praktis .
Namun perlu diketahui, bahwa
sebagai netter kita harus lebih pandai untuk mencegah modus kejahatan apapun
melalui dunia internet.
Sebenarnya sangat mudah kita
dapat mengatasi kejahatan tersebut, ada beberapa langkah yg dapat kita lakukan
agar terhindar dari kejatan internet:
1. Jangan percaya dengan
apapun yg bersangkutan memperoleh profit yg besar dalam waktu singkat.
2. Saat berbelanja online,
telitilah rekomendasi si penjual dalam situs yang bersangkutan. Apabila masih
ragu ragu mending mundur dan belilah di toko secara langsung. Hal ini sudah
sangat mengurangi tindak kejahatan di internet.
3. Jangan pernah mau menerima
tawaran apapun dengan imbalan yg lebih besar dan d masuk akal, apalagi dengan
kedok untuk mencairkan dana dari bank luar negeri.
Tiga langkah itulah yang
sedikit mencegah maraknya kejahatan internet.
Di dunia ini tidak ada kaya
dengan mendadak kecuali anda BERUNTUNG!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar