Pembangunan Koperasi di
Negara Berkembang
A.
Kendala yang dihadapi masyarakat :
Perbedaan pendapat
masayarakat mengenai Koperasi
Cara
mengatasi perbedaan pendapat tersebut dengan menciptakan 3 kondisi yaitu :
·
Koqnisi
·
Apeksi
·
Psikomotor
·
Masa Implementasi UU No.12 Tahun 1967
B. Tahapan
membangun Koperasi :
·
Ofisialisasi
·
De-ofisialisasi
·
Otonomisasi
·
Misi UU No.25 Tahun 1992 (merupakan
gerakan ekonomi rakyat dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju,
adil, makmur berlandaskan Pancasila dan UUD 1945)
Tahapan Pembangunan
Koperasi di Negara Berkembang menurut A. Hanel, 1989
Tahap
I :
Pemerintah mendukung perintisan pembentukan organisasi koperasi.
Tahap
II :
Melepaskan ketergantungan kepada sponsor dan pengawasan teknis, manajemen
dan keuangan secara langsung dari pemerintah dan atau organisasi yang
dikendalikan oleh pemerintah.
Tahap
III : Perkembangan koperasi sebagai
organisasi koperasi yang mandiri.
Kunci
Pembangunan Koperasi
Menurut Ace Partadiredja dosen Fakultas Ekonomi Universitas Gajah
Mada, faktor-faktor yang menghambat pertumbuhan koperasi Indonesia adalah
rendahnya tingkat kecerdasan masyarakat Indonesia. Hal ini disebabkan karena
pemerataan tingkat pendidikan sampai ke pelosok baru dimulai pada tahun 1986, sehingga
dampaknya baru bisa dirasakan paling tidak 15 tahun setelahnya.
Berbeda dengan Ace Partadiredja, Baharuddin berpendapat bahwa faktor
penghambat dalam pembangunan koperasi adalah kurangnya dedikasi pengurus
terhadap kelangsungan hidup koperasi. Ini berarti bahwa kepribadian dan mental
pengurus, pengawas, dan manajer belum berjiwa koperasi sehingga masih perlu
diperbaiki lagi.
Prof. Wagiono Ismangil berpendapat bahwa faktor penghambat kemajuan
koperasi adalah kurangnya kerja sama di bidang ekonomi dari masyarakat kota.
Kerja sama di bidang sosial (gotong royong) memang sudah kuat, tetapi kerja
sama di bidang usaha dirasakan masih lemah, padahal kerja sama di bidang
ekonomi merupakan faktor yang sangat menentukan kemajuan lembaga koperasi.
Ketiga masalah di atas merupakan inti dari masalah manajemen koperasi
dan merupakan kunci maju atau tidaknya koperasi di Indonesia.
Untuk meningkatkan kualitas koperasi, diperlukan keterkaitan timbal
balik antara manajemen profesional dan dukungan kepercayaan dari anggota.
Mengingat tantangan yang harus dihadapi koperasi pada waktu yang akan datang
semakin besar, maka koperasi perlu dikelola dengan menerapkan manajemen yang
profesional serta menetapkan kaidah efektivitas dan efisiensi. Untuk keperluan
ini, koperasi dan pembina koperasi perlu melakukan pembinaan dan pendidikan
yang lebih intensif untuk tugas-tugas operasional. Dalam melaksanakan tugas
tersebut, apabila belum mempunyai tenaga profesional yang tetap, dapat
dilakukan dengan bekerja sama dengan lembaga-lembaga pendidikan yang terkait.
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar